Kapolda Jateng Imbau Tidak Main Petasan di Bulan Ramadhan 2023, Ternyata Ada Kaitannya dengan Kasus Ini

- 27 Maret 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi - Kapolda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak bermain dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi - Kapolda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak bermain dan menyalakan petasan selama bulan Ramadhan 2023. /Pixabay/PublicDomainPictures

PR TASIKMALAYA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain atau menyalakan petasan selama bulan. Ramadhan 2023 ini. 

Ahmad memberikan imbauan tersebut selama Ramadhan 2023, terkait dengan kasus ledakan besar dari sebuah petasan beberapa waktu lalu di Malang. 

Atas dasar hal tersebut, Ahmad ingin kegiatan selama Ramadhan 2023 tersebut itu dalam keadaan kondusif dan tidak ada petasan yang menyala. 

"Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan 2023 tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem," katanya pada 27 Maret 2023, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Baca Juga: Makin Seru! Link Nonton Our Blooming Youth Episode 15, SPOILER Ada Rahasia di Balik Gelang Jae Yi

Tak hanya itu, Ahmad juga memberikan gambaran apa jadinya kejadian beberapa waktu lalu terulang lagi saat Ramadhan 2023. 

Ia pun memberikan gambaran tersebut untuk memperingatkan kepada masyarakat agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi untuk sekian kalinya, terlebih sedang berada di momentum Ramadhan 2023. 

Di lain hal, Kapolda Jateng menyampaikan penggunaan bahan peledak berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancamannya berat.

"Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x