54 Tahanan Muslim Difasilitasi ini Selama Ramadhan! KPK: Dilaksanakan Tiap Tempat

- 23 Maret 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi - KPK) memberikan beberapa fasilitas kepada 54 tahanan muslim untuk beribadah selama Ramadhan.
Ilustrasi - KPK) memberikan beberapa fasilitas kepada 54 tahanan muslim untuk beribadah selama Ramadhan. /KPK/

PR TASIKMALAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa fasilitas kepada 54 tahanan muslim untuk beribadah selama Ramadhan.

Fasilitas dari KPK yang dimaksud yaitu berupa penyediaan sajian santap sahur, sajian berbuka, dam salat tarawih berjamaah untuk para tahanan. 

"Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Beragama Islam 54 orang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 23 Maret 2023. 

Selain itu, selama Ramadhan, KPK juga mengubah jadwal makan bagi 54 tahanan muslim yang ikut menjalankan ibadah puasa. 

Baca Juga: 5 Cara Agar Bisa Khatam Al Quran 30 Hari Selama Bulan Ramadhan, Ikuti Tips Berikut

Adapun pemberian makan akan disesuaikan dengan waktu sahur dan waktu berbuka.

Selain itu, penyediaan fasilitas untuk salat taraweh juga menjadi bagian dari pemenuhan hak bagi tahanan muslim oleh KPK.

Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa KPK menyediakan tempat salat berjamaan bagi 54 tahanan muslim di rutan masing-masing.

Adapun KPK sejauh ini memiliki tiga cabang rutan bagi tahanan dengan kasus korupsi. Rutan yang dimaksud yakni rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi atau ACLC Kavling C1, dan Pomdan Jaya Guntur.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x