Inilah Syarat Mudik Gratis Region DKI Jakarta pada 23 Maret 2023 Mendatang, Siapakan Dari Sekarang

- 21 Maret 2023, 05:56 WIB
Syarat dan ketentuan untuk mendaftar mudik gratis lebaran khusus untuk wilayah DKI Jakarta, simak langkahnya.
Syarat dan ketentuan untuk mendaftar mudik gratis lebaran khusus untuk wilayah DKI Jakarta, simak langkahnya. /Instagram @dkijakarta

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (apabila membawa sepeda motor)

Ketentuan:

Setiap Pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota Keluarga dalam 1 KK dengan 1 Sepeda Motor;

Baca Juga: Hanya 15 Detik Waktu Kamu Mencari 3 Perbedaan pada Gambar Tes IQ, Sanggupkah? Tunjukkan Kehebatanmu!

Wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah ditentukan.

Pendaftaran mudik gratis secara offline akan dilakukan di enam lokasi service point (Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di
5 Wilayah Kota Administrasi).

Sementara untuk pendaftaran online akan menunggu konfirmasi dari pihak Dishub, serta tambahan syarat lainnya di sosial media Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah