Ayo Ikut Mudik Gratis Lebaran 2022 Bersama Polda Metro Jaya, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

- 22 April 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi. Mudik gratis menjelang lebaran Idul Fitri diadakan pihak Polda Metro Jaya, berikut cara hingga syarat untuk mendaftar.
Ilustrasi. Mudik gratis menjelang lebaran Idul Fitri diadakan pihak Polda Metro Jaya, berikut cara hingga syarat untuk mendaftar. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya mengadakan mudik gratis 2022 yang bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.

Pendaftaran mudik gratis 2022 Polda Metro Jaya, dibuka pada tanggal 20-24 April 2022.

Oleh karena itu, jangan sampai Anda terlewatkan momen mudik gratis 2022 bersama Polda Metro Jaya.

Lantas apa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar mudik gratis 2022 bersama Polda Metro Jaya?

Baca Juga: Mudik 2022: Jadwal Lengkap Sistem Satu Arah Ganjil Genap Lebaran Idul Fitri

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Jumat, 22 April 2022, bagi siapa saja yang berminat tinggal langsung saja datang ke Polda Metro jaya.

Adapun syarat yang harus dilengkapi berupa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) saja.

Polda Metro Jaya membuka waktu pendaftaran dari pukul 9.00-16.00 WIB.

Terdapat empat provinsi yang menjadi tujuan mudik gratis 2022 yang diadakan oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x