Kronologi Kasus Selebgram Ajudan Pribadi: Tipu Teman dengan Menawarkan Mobil

- 15 Maret 2023, 16:06 WIB
Korban penipuannya ini diketahui teman dekat dari Selebgram Ajudan Pribadi yang berinisial AL dengan usia 39 tahun.
Korban penipuannya ini diketahui teman dekat dari Selebgram Ajudan Pribadi yang berinisial AL dengan usia 39 tahun. /PMJ News

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Jeli? Anda Tak Diakui Jika Belum Tau 3 Perbedaan Abang Bakso Malang Itu!

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.

Dalam kasus ini, Akbar pun dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.*** 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x