Ajudan Pribadi yang tidak hadir pada undangan pertama, kini pada undangan kedua dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Untuk segera memproses hukum kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ajudan Pribadi, penyidik melakukan penelusuran terkait keberadaan Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun Ajudan Pribadi tidak dapat ditemukan ketika didatangi oleh penyidik dikediamannya.
Di samping hal tersebut, dikabarkan bahwa Ajudan Pribadi tengah melakukan perjalanan. Hingga tim penyidik melakukan penelusuran kembali hingga mendapati Ajudan Pribadi dalam sebuah mobil yang tengah dikendarainya.
“Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A untuk membawa terlapor ke Jakarta sebagai saksi terlapor, terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban,” tutur Syahduddi.***