Baca Juga: Tes IQ: Ups! Intip yuk Perbedaan pada Gambar Wanita yang Sedang Berendam ini, Buktikan Kamu Jeli
Agnes pun berada di Unit Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah kekasih Mario Dandy Satriyo ini menjalani pemeriksaan, ia pun diputuskan untuk menjalani penahanan.
"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Hengki Haryadi.
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini sudah menetapkan 3 tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan Agnes.
Baca Juga: Pakar: Ibu Hamil Boleh Ikut Berpuasa Asal Ikuti Saran Ini
Diketahui juga bahwa rekonstruksi kasus penganiayaan ini di pending dan rencananya akan dilakukan pada hari Jumat, 10 Maret 2023.***