Perhatikan Batas Waktu Membeli Pelatihan Prakerja Gelombang 48, Jangan sampai Saldo Hangus!

- 9 Maret 2023, 10:40 WIB
Batas waktu membeli pelatihan pertama Prakerja gelombang 48.
Batas waktu membeli pelatihan pertama Prakerja gelombang 48. /Instagram @prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA – Penerima Kartu Prakerja gelombang 48 telah diumumkan sejak 25 Februari 2023. Para penerimanya pun telah menerima saldo pelatihan. Namun, ada ketentuan batas waktu membeli pelatihan pertama yang perlu diperhatikan.

Pada program Kartu Prakerja gelombang 48, peserta dapat mendapat insentif total Rp4,2 juta. Jumlah tersebut merupakan total dari saldo pelatihan sebanyak Rp3,5 juta, insentif setelah menyelesaikan pelatihan Rp600 ribu, dan insentif 2 survei masing-masing Rp50 ribu.

Saldo pelatihan sejumlah Rp3,5 juta hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan yang telah disediakan. Saldo tersebut tidak dapat diuangkan.

Untuk memanfaatkan saldo pelatihan tersebut, ada batas waktu untuk membeli pelatihan pertama agar saldo tidak hangus.

Baca Juga: Link Nonton In the Name of God: A Holy Betrayal Episode 1 Sampai Selesai

Berdasarkan informasi yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalya.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, peserta Prakerja gelombang  48 memiliki waktu 15 hari sejak pengumuman penerimaan untuk membeli pelatihan pertama.

Akun resmi Instagram Prakerja pun mengumumkan, batas waktu membeli pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 48 yaitu pada 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Jika tidak membeli pelatihan pertama sampai batas waktu tersebut, saldo insentif akan hangus. Saldo pelatihan yang telah diberikan tersebut, akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN).

Selain itu, status Kartu Prakerja tersebut akan dinonaktifkan dan kepesertaannya akan dicabut. Dengan begitu, peserta tersebut tidak dapat kembali mengikuti program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x