PR TASIKMALAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan kemudahan untuk yang mempunyai kendaraan ketika ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa aktif SIM tidak perlu mendatangi kantor Samsat, bisa mengunjungi lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik, di antaranya ada di mall dan kampus.
Sim yang bisa diperpanjang di beberapa tempat ini antara lain Sim A dan C. Adapun waktu dan tempat yang diberitahukan Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023 ada di bawah.
Pelayanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB dengan lokasi berikut:
Baca Juga: Pembubaran Kompetisi Liga 2 Musim Ini Dianggap Tepat Menurut Semen Padang FC
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Barat di Mall Citraland