Cari Informasi Baru Kematian Editor Metro TV, Polisi Tetapkan Saksi Kunci untuk Kembali Diperiksa

- 22 Juli 2020, 12:00 WIB
PENGECEKAN ulang di TKP penemuan mayat Yodi Prabowo.*
PENGECEKAN ulang di TKP penemuan mayat Yodi Prabowo.* /

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya polisi sudah menyelidiki 34 orang yang menjadi saksi pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo.

Namun tampaknya pihaknya masih membutuhkan keterangan tambahan sebagai titik terang kasus tersebut.

Dalam hal ini pun, kepolisian memanggil kembali beberapa saksi yang dianggap sebagai saksi kunci kasus kematian Yodi.

Baca Juga: Kekasih Editor Metro TV Diduga Tidak Kooperatif dalam Pemeriksaan, Pihak Kepolisian Angkat Suara

"Sudah saya sampaikan, dari 34 ini kemungkinan saksi-saksi kunci akan kita panggil lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 21 Juli 2020.

Mereka melakukan pemanggilan tersebut untuk mengetahui informasi dan keterangan baru yang diperlukan oleh penyidik.

"Nanti kita akan urut lagi, kalau ada kekurangan-kekurangan, kemarin kita cek ke lokasi ada kekurangan menyampaikan begini, ada informasi baru, panggil, tambahkan lagi," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.

Baca Juga: Ikut 'Tersingkir' dari Bagian Gugus Covid-19, Dokter Reisa Ungkap akan Rindu Sosok Achmad Yurianto

Salah satu saksi kunci yang akan dipanggil pihak kepolisian yakni adalah kekasih Yodi Prabowo, Suci Fitri Rohmah. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x