5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
Baca Juga: 4 Zodiak yang Hebat dalam Mendukung Teman Saat Sedang Patah Hati, Salah Satunya Pisces
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Sebelum melakukan pendaftaran pada laman yang di berikan Anda harus melengkapi dokumen untuk kelengkapan sebagai syarat pendaftar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) sesuai di bawah ini.
1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1.
2. Pindai berwarna Kartu TAnda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Bukan Keluarga, Ini Alasan Terbesar Thariq Halilintar Putus dengan Fuji Utami