Target Jokowi, Kemiskinan Ekstrem Jadi 0 Persen di 2024

- 21 Februari 2023, 07:53 WIB
Warga membersihkan sampah yang terbawa air laut ketika pasang di perkampungan kumuh Kampung tua Tanjung Uma, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/1/2023). Pemerintahan Jokowi menargetkan angka kemiskinan ekstrem jadi 0 persen di tahun 2024.
Warga membersihkan sampah yang terbawa air laut ketika pasang di perkampungan kumuh Kampung tua Tanjung Uma, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/1/2023). Pemerintahan Jokowi menargetkan angka kemiskinan ekstrem jadi 0 persen di tahun 2024. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/

Pemerintahan akan memprioritaskan kebutuhan dana untuk penurunan kemiskinan pada tahun ini dan tahun depan. Selain kemiskinan, pemerintah juga fokus menaikkan alokasi anggaran dalam upaya menurunkan angka stunting atau kasus anak ketes di tahun 2024.

"Jadi dua hal ini ekstrem yang tahun depan harus 0 persen, kemudian misil 'headline' di 6,5 hingga 7,5 persen sedangkan untuk stunting diharapkan turun ke 3,8 persen," kata dia.

Kedua program ini mempengaruhi anggaran yang harus disediakan pemerintah tahun ini dan tahun depan. Karenanya, pemerintah menggenjot investasi dapat meningkat melalui perubahan regulasi.

Regulasi tersebut di antaranya pelaksanaan UU Cipta Kerja, UU P2SK, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU hubungan keuangan pusat dan daerah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru! Jangan Lewatkan Kesempatan Bergabung dengan IKN, Seleksi PPNPN Non-PNS Sudah Dibuka

Pemerintah juga akan menggunakan insentif fiskal dalam bentuk "tax holiday", "super deduction tax" untuk litbang, vokasi. Fasilitas pajak tax allowance juga diberikan dalam rangka mendukung transformasi industri, terutama yang berbasis SDA bertujuan memperkuat industri otomotif yang berbasis elektrik dan baterai.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) setidaknya merumuskan empat prasyarat utama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 1% pada tahun 2024.

Prasyarat tersebut meliputi pemulihan pertumbuhan ekonomi, tingkat akurasi penetapan sasaran yang tinggi, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta kolaborasi dan komplementaritas pelaksanaan program.

Melalui keempat prasyarat yang dirumuskan TNP2K, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat mencapai target optimis 0% atau target moderat maksimal 1% di tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah