Lowongan Kerja Terbaru! Jangan Lewatkan Kesempatan Bergabung dengan IKN, Seleksi PPNPN Non-PNS Sudah Dibuka

- 20 Februari 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi-Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja seleksi PPNPN Non-PNS untuk IKN yang sudah dibuka.
Ilustrasi-Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja seleksi PPNPN Non-PNS untuk IKN yang sudah dibuka. /Pixabay/StartupStockPhotos

1. Kunjungi website resmi IKN di ikn.go.id.

2. Pilih menu "Karir" yang terdapat pada halaman utama website.

3. Pilih posisi yang ingin dilamar pada formasi loker IKN 2023 yang tersedia.

Baca Juga: Sudah Tayang 2 Episode, Begini Rangkuman Aksi Balas Dendam Lee Je Hoon dalam Taxi Driver Musim Kedua

4. Baca dan pahami informasi mengenai persyaratan dan tugas posisi tersebut.

5. Klik "Daftar" pada posisi yang ingin dilamar dan isi formulir pendaftaran secara online.

6. Unggah berkas-berkas yang diminta, seperti foto diri, scan KTP, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat-sertifikat yang dimiliki.

7. Pastikan seluruh informasi dan berkas yang diunggah sudah benar dan lengkap.

Baca Juga: Jelang Hari Kepanduan Sedunia 22 Februari, Simak Quotes Bijak dari Bapak Pramuka Dunia Baden Powell

8. Klik "Simpan" dan tunggu informasi selanjutnya dari pihak IKN.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x