Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Majelis Hakim Harap Independen dan Bijaksana

- 13 Februari 2023, 10:12 WIB
Menjelang sidang vonis, kuasa hukum Ferdy Sambo berharap majelis hakim dapat bersikap independen dan bijaksana.
Menjelang sidang vonis, kuasa hukum Ferdy Sambo berharap majelis hakim dapat bersikap independen dan bijaksana. /PMJ News

Baca Juga: 10 Contoh Kutipan Hari Valentine Terbaik 2023 dalam Bahasa Inggris: Ekspresikan Cinta Anda!

"Dia (Sambo) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya, Bu Putri, sebagai terdakwa," katanya.

Seperti yang diketahui, hari ini, 13 Februari 2023 terdakwa Ferdy Sambo akan mendengarkan putusan vonis dari majelis hakim atas dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ferdy Sambo sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi juga akan dibacakan vonisnya pada hari ini.

Baca Juga: Mengapa Anime One Piece Tidak Akan Tayang di Akhir Februari hingga Awal Maret? Ternyata Ini Alasannya!

Putri Candrawathi dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kedua tersangka ini terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Selain mereka, juga ada 3 orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus Brigadir J ini, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Lima terdakwa ini pun didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah