"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Dedi juga berharap, sosialisasi peran kerja sama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers ini, bisa meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan. Dengan demikian, masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.
"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoaks, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya, yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," katanya.***