Kemerdekaan Pers Sebagai Ukuran Peradaban Sebuah Bangsa

- 7 Februari 2023, 17:44 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan ada banyak hal yang perlu diantisipasi media pada tahun politik.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan ada banyak hal yang perlu diantisipasi media pada tahun politik. /Dok. Dewan Pers/

PR TASIKMALAYA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menuturkan, memasuki tahun politik, banyak hal yang mesti diantisipasi oleh media, khususnya terkait kemerdekaan pers. Soalnya, bakal semakin marak munculnya penyalahgunaan profesi wartawan ataupun media.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dewan Pers dan Polri menyepakati sebuah kerja sama terkait perlindungan kemerdekaan pers. Kerja sama tersebut telah diwujudkan melalui Nota Kesepahaman Nomor 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum Mengenai Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Sebagai salah satu wujud kesepakatan itu, Dewan Pers dan Polri melakukan sosialisasi kepada sejumlah pihak. Seperti yang digelar pada Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara. Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 7 Februari, di Hotel Santika Diandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7, Kota Medan. Sosialisasi dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Turki Berdampak ke Negara Lain

Pada kesempatan yang sama, akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan  menuturkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peradaban suatu bangsa. Dia menambahkan, ada 12 pendekatan etik yang memperkuat good governance yaitu tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan.

"Dan, dari semua itu, yang harus dimiliki adalah etika. Etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," katanya.

Sementara itu, Kadivhumas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers. "Peran pers sebagai pilar ke empat, memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya, membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, hadirnya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (medsos). Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi, harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik, serta lainnya.

Baca Juga: Fantastis! The Last Of Us Episode 4 Capai Jumlah Penonton Terbanyak Minggu Ini

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x