Insiden ini terjadi saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam.
Dengan insiden ini, korban menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
Sedangkan pihak RS Muhammadiyah Palembang menyatakan bahwa pelaku telah dinonaktifkan sementara.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas dari pihak manajemen rumah sakit yang disampaikan oleh Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) RS Muhammadiyah Palembang, Muksin.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Sidak, Tegaskan Minyakita Tak Boleh Dijual Daring
Ia juga mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan DN ini adalah bentuk kelalaian saat bertugas.
Sementara itu, Rumah Sakit Muhammadiyah bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka yang dialami oleh korban dalam insiden tersebut.***