Perawat Gunting Jari Bayi Diperiksa Polrestabes Palembang

- 6 Februari 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi bayi. Oknum perawat dalam kasus gunting jari bayi diperiksa polisi.
Ilustrasi bayi. Oknum perawat dalam kasus gunting jari bayi diperiksa polisi. /Pixabay/RitaE

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus perawat yang gunting jari bayi yang terjadi di Palembang, dan kini perawat tersebut diperiksa oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui, aparat Polrestabes Palembang memeriksa oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah yang berinisial DN, yang dilaporkan menggunting jari seorang bayi saat menjalani perawatan.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa terlapor DN menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Mokhamad Ngajib juga mengatakan bahwa terlapor DN dan saksi lainnya diminta menjelaskan secara runut terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong.

Baca Juga: Our Blooming Youth Episode 1 Malam Ini Tayang Jam Berapa dan Nonton Sub Indo di Mana?

Lalu, hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai acuan bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara dan juga tengah menunggu hasil visum korban.

"Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan," katanya, dikutip dari ANTARA pada 6 Februari 2023.

Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa proses penyelidikan berjalan lancar lantaran semua pihak terkait bersikap kooperatif.

Sebelumnya, orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang dan melaporkan bahwa DN diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.

Baca Juga: Prediksi Skor Hellas Verona vs Lazio di Serie A, Head To Head dan Line Up

Insiden ini terjadi saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam.

Dengan insiden ini, korban menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang.

Sedangkan pihak RS Muhammadiyah Palembang menyatakan bahwa pelaku telah dinonaktifkan sementara.

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas dari pihak manajemen rumah sakit yang disampaikan oleh Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) RS Muhammadiyah Palembang, Muksin.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Sidak, Tegaskan Minyakita Tak Boleh Dijual Daring

Ia juga mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan DN ini adalah bentuk kelalaian saat bertugas.

Sementara itu, Rumah Sakit Muhammadiyah bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka yang dialami oleh korban dalam insiden tersebut.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah