Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK Ugal-ugalan

- 1 Februari 2023, 15:06 WIB
Eks penyidik KPK Novel Baswedan tanggapi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan tanggapi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok. /ANTARA/Aditya Pradana

PR TASIKMALAYA - Indeks Persepsi Korupsi atau IPK negara Indonesia tahun 2022 anjlok jika dibandingkan dengan tahun lalu.

IPK Indonesia anjlok dari 38 poin menjadi 34 poin, menjadikan posisi Indonesia turun ke 110.

Transparency International Indonesia menyatakan bahwa skor IPK Indonesia tahun 2022 menjadi skor terburuk Indonesia pasca reformasi.

Berbagai kalangan pun mengomentari anjloknya IPK Indonesia, salah satunya adalah Novel Baswedan.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Percaya Dapat Keadilan Setelah Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Kandung

Novel Baswedan mengatakan bahwa terjun bebasnya IPK Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yang terjadi.

Faktor-faktor tersebut adalah karena Revisi Undang-Undang KPK dan Pimpinan KPK yang ugal-ugalan.

Namun, Novel juga menambahkan bahwa penurunan skor bisa lebih dalam, namun pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat skor KPI Indonesia tidak turun terlalu dalam.

Itupun masih tertolong karena tahun lalu pemerintah membuat kebijakan kemudahan berbisnis,” kata Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistha pada Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Pastikan Penyelesaian Kasusnya Transparan

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x