Tamara Bleszynski Percaya Dapat Keadilan Setelah Digugat Rp34 Miliar oleh Kakak Kandung

- 1 Februari 2023, 14:30 WIB
Tamara Bleszynski ikhlas digugat oleh kakak kadungnya sendiri.
Tamara Bleszynski ikhlas digugat oleh kakak kadungnya sendiri. /Instagram/@tamarableszynskiofficial

PR TASIKMALAYA - Aktris Tamara Bleszynski digugat Rp34 miliar oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski karena dianggap lari dari tanggung jawab membayar uang pengobatan ayah mereka.

Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski mengatakan bahwa kliennya percaya akan mendapatkan keadilan terkait dengan gugatan yang dilayangkan kepadanya.

"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul. Ini hanya kita harus perjuangkan saja," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Januari 2023.

Ia juga menyatakan bahwa hubungan antara Tamara Bleszynski dengan kakak kandungnya yang merupakan seorang pengusaha tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga: Akui PSIS Semarang Sudah Berusaha Meski Harus Telan Kekalahan dari Persib, Mohammad Ridwan: Laga yang Berat

"Beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik," tuturnya.

Terkait dengan surat soal biaya pengobatan sang ayah yang dibuat oleh mantan istri aktor Mike Lewis dengan kakaknya itu merupakan surat pernyataan, bukan surat perjanjian.

Oleh sebab itu, surat yang dibuat pada tahun 2001 itu dianggap tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.

Djohansyah mengatakan bahwa kliennya sedang berada di bawah tekanan saat membuat surat pernyataan tersebut. Hal ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.

Baca Juga: Tes IQ: Jika Kamu Cerdas Pastinya Langsung Menyadari 3 Perbedaan pada Gambar Identik Ini dalam 20 Detik! Bisa?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x