PR TASIKMALAYA - Eks Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) ditangkap oleh unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Jumat, 27 Januari 2023.
Penangkapan terhadap MSA terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pembobolan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar pada Desember tahun lalu.
"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
MSA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada fakta dan sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," tuturnya.
Irjen Toni Harmanto juga mengungkapkan bahwa MSA merupakan otak pembobolan rumah dinas Wali Kota Blitar dengan perannya memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan uang kepada para pelaku.
Dikabarkan bahwa eks Wali Kota Blitar dan para pelaku, sebelum melakukan aksinya sempat bertemu dan berkomunikasi di lapas tempatnya pernah ditahan. Ia juga memberi tahu waktu yang baik untuk melakukan pembobolan.
Menurut Ditreskrimum Kombes Pol. Totok Suharyanto, tersangka adalah informan bagi kelima pelaku dan mengetahui profil mereka yang merupakan spesialis rampok.
Baca Juga: Inilah Tempat Kuliner yang Bisa Dikunjungi oleh Warga Tasikmalaya Setiap Weekend, Ada yang Murah!