Pemerintah Umumkan Vaksinasi Booster Kedua Bisa Didapatkan oleh Masyarakat Umum

- 24 Januari 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi mengenai penjelasan vaksinasi booster kedua yang bisa mulai didapatkan oleh masyarakat.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini informasi mengenai penjelasan vaksinasi booster kedua yang bisa mulai didapatkan oleh masyarakat. //PIXABAY/Geralt

PR TASIKMALAYA - Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia mulai mereda setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat Indonesia mendapatkan vaksinasi. Vaksinasi Covid-19 dilakukan agar tubuh masyarakat Indonesia dapat terhindar dari penyebaran virus tersebut.

Pandemi Covid-19 telah terjadi hingga 2 tahun lamanya. Akibat hal tersebut, banyak sekali perubahan yang terjadi, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Selama pandemi, masyarakat Indonesia secara bertahap diwajibkan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Mulai dari vaksin dosis 1, vaksin dosis 2, hingga vaksin dosis 3 (booster). Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi memiliki beberapa persyaratan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Persyaratan tersebut meliputi usia, kondisi kesehatan, dan yang lainnya. Pemerintah dengan gencar memastikan seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mendapatkan vaksinasi lengkap hingga vaksin booster.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Terpuruk, Ternyata Antonio Conte Alami Masa Sulit di Luar Sepakbola

Bahkan pemerintah membuat kebijakan yang mengharuskan masyarakat Indonesia mendapatkan vaksinasi, seperti halnya WFO (Work From Office), perjalanan jarak jauh, dan sejumlah tempat-tempat yang sering didatangi banyak orang.

Setelah vaksinasi dosis 3 (booster) digalakkan bagi masyarakat umum, pemerintah mengumumkan vaksinasi booster kedua. Namun, sebelumnya vaksinasi tersebut baru dikhususkan untuk para pekerja pemerintahan dan kesehatan.

Secara bertahap, vaksinasi booster kedua telah didapatkan oleh para pekerja tersebut sesuai dengan prosedur. Kini, pemerintah kembali mengumumkan bahwa vaksinasi booster kedua telah tersedia di berbagai fasilitas layanan kesehatan untuk masyarakat umum mulai tanggal 24 Januari 2023.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tingkat Keegoisan Anda akan Terungkap dengan Memilih Satu Simbol yang Paling Disukai

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x