Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Potong Jatah Cuti Tahunan atau Tidak

- 20 Januari 2023, 21:24 WIB
Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Imlek 2023 pada Senin, 23 Januari 2023, apakah potong jatah cuti tahunan atau tidak.*
Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Imlek 2023 pada Senin, 23 Januari 2023, apakah potong jatah cuti tahunan atau tidak.* /Pixabay/Wphoto

Namun, untuk pekerja di perusahaan swasta maka sifatnya fakultatif, atau sesuai denga kesepakatan perusahaan dan karyawan.

"Pelaksanaan cuti bersama sifatnya fakulatif/pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat kerja/serikat buruh," sambung unggahan itu.

Maka, jika karyawan tidak mengambil cuti bersama Imlek 2023, maka jatah cuti tahunannya tidak berkurang, dan upah tetap dibayar.

Sebagai informasi tambahan, berikut daftar cuti bersama tahun 2023, selain cuti bersama Imlek 2023:

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bangun Bumi Parahyangan Tasikmalaya, Tersedia 2 Posisi

Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi

Jumat, 21 April 2023: Hari Raya Idul Fitri

Senin, 24 April 2023: Hari Raya Idul Fitri

Selasa, 25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri

Baca Juga: Tes IQ: Kalau Jeli Pasti Nggak Sulit Temukan 5 Perbedaan Keluarga yang Mau Liburan 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x