Tersulut Emosi, Motif Tersangka Bakar Orang Hidup-hidup di Penjaringan Jakarta Utara

- 6 Januari 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi kebakran. Polisi dalami motif pelaku pembakar orang hidup-hidup di Jakarta Utara.
Ilustrasi kebakran. Polisi dalami motif pelaku pembakar orang hidup-hidup di Jakarta Utara. /Pixabay/RonaldPlett/

PR TASIKMALAYA - MR (45) tersangka kasus pembakaran hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara telah diamankan kepolisian Sektor Metro Penjaringan pada Jumat, 6 Januari 2023.

Saat dihadirkan dihadapan para wartawan di Markas Polsek Metro Penjaringan, tersangka mengungkapkan motif pembakaran yang dilakukan terhadap dua orang pejalan kaki, yakni S (40) dan D (39) pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Menurut pengakuan MR dirinya tersulut emosi saat melihat D berjalan berdua dengan S.

Tersangka yang tengah emosi kemudian menyiramkan bensin dan menyulut korek api terhadap kedua korban di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Surabaya Resmi Mendatangkan Ze Valente

Mr mengaku tindakan pembakaran yang dilakukannya tidak direncanakan sebelumnya.

"Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," kata MR yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia mengakui perbuatannya terhadap D yang merupakan mantan istrinya dilandasi oleh emosi sesaat.

"Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban D) tidak sampai seperti ini," ujar MR.

Baca Juga: Link Nonton The Forbidden Marriage Episode 7 Sub Indo: Misi Penyelamatan So Rang dan Hae Young

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x