Baca Juga: Tes IQ: Kalau Jeli Harusnya Mampu Lihat Perbedaan pada Anak yang Lagi Baca
Satu sisi seseorang tersebut tidak boleh melakukan tindak pidana, namun disisi lain dia harus melakukan perintah dari seseorang yang memiliki jabatan sebagai penguasa yang berwenang.
Kemungkinan jika seseorang tersebut melakukan tindak pidana, dia akan mendapat hukuman pidana.
Namun, ketika seseorang mendapat perintah dari atasannya yang memiliki kekuasaan, mau tidak mau harus ditaati dan dilaksanakan oleh perintah tersebut.***