Baca Juga: Victoria dan David Beckham Beli Hadiah Rumah untuk Kado Pernikahan Sang Anak
Salah satu akun Twitter, @xdigeeembok menyebut jika langkah mulus tersebut dibekingi oleh sang pengacara, Anita Kolopaking.
Terdapat sebuah tangkapan layar percakapan antara Anita dan Asep Subhan soal penerbitan e-KTP.
Lalu, akun tersebut mengatakan jika Anita menemui Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan, Nanang Supriatnama untuk pemulihan nama sang klien dari daftar hitam imigrasi.
Baca Juga: Kanye West Mundur, Meghan Markle Disebut Bakal Calonkan Diri jadi Presiden Amerika Serikat
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar Nanang segera diperiksa secara internal oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
"Iya sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar, akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," ujar Burhanuddin.
Kalo ngomongin Djoko Tjandra boleh?
Djoko Tjandra buronan BLBI yg kemarin bikin KTP.
Boleh?#YangBantuDjokoTjandra— el diablo - 魔鬼 - השטן (@xdigeeembok) July 15, 2020
***