PR TASIKMALAYA – Sidang lanjutan kasus seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Selasa, 20 Desember 2022.
Pada sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari digital forensik, Heri Priyanto.
Dalam sidang, Heri menuturkan bahwa dirinya menerima rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo hanya dalam bentuk flashdisk saja, tidak dengan DVR.
Heri menjelaskan ada 53 rekaman CCTV di rumah Saguling, tapi ada dua rekaman CCTV di Saguling yang krusial yang ditayangkan pada persidangan kali ini.
Baca Juga: Desain Uang Kertas £ 5 yang Tampilkan Raja Charles III Dirilis! Netizen Justru Kecewa, Kenapa?
“Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah disampaikan di BAP 337 Yang Mulya bahwa yang krusial yang kami setelkan (di persidangan ini),” tutur Heri pada Selasa, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Lanjut, Heri mengatakan bahwa ada satu CCTV di Duren TIga yang ia terima yang menurutnya krusial.
“Cuma dua ini? Yang khusus rumah Saguling?,” tanya hakim.
“Tiga dengan yang di Duren Tiga, Yang Mulia. Hanya dua yang Rumah Saguling,” jawabnya.