Kasus Brigadir J: Ahli Digital Forensik Ungkap Sumber Rekaman CCTV, Tidak Ada DVR

- 21 Desember 2022, 08:05 WIB
Potret sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Potret sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj/

PR TASIKMALAYA – Sidang lanjutan kasus seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Selasa, 20 Desember 2022.

Pada sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari digital forensik, Heri Priyanto.

Dalam sidang, Heri menuturkan bahwa dirinya menerima rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo hanya dalam bentuk flashdisk saja, tidak dengan DVR.

Heri menjelaskan ada 53 rekaman CCTV di rumah Saguling, tapi ada dua rekaman CCTV di Saguling yang krusial yang ditayangkan pada persidangan kali ini.

Baca Juga: Desain Uang Kertas £ 5 yang Tampilkan Raja Charles III Dirilis! Netizen Justru Kecewa, Kenapa?

“Ada sekitar 53 Yang Mulia, tapi sudah disampaikan di BAP 337 Yang Mulya bahwa yang krusial yang kami setelkan (di persidangan ini),” tutur Heri pada Selasa, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Lanjut, Heri mengatakan bahwa ada satu CCTV di Duren TIga yang ia terima yang menurutnya krusial.

“Cuma dua ini? Yang khusus rumah Saguling?,” tanya hakim.

“Tiga dengan yang di Duren Tiga, Yang Mulia. Hanya dua yang Rumah Saguling,” jawabnya.

Baca Juga: Tes IQ: Jenius? Temukan Alfabet di Antara Angka dalam 14 Detik, Tunjukan Kalau Anda Super Teliti dan Jeli

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah