PR TASIKMALAYA - Palang Merah Indonesia (PMI) mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia akan mencapai 120.000 orang pada 17 Agustus 2020 jika tidak ada upaya pencegahan optimal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Rabu 15 Juli 2020.
"Saya perkirakan akhir Juli ini akan mencapai angka 100.000, dan pada tanggal 17 Agustus jumlah penderita COVID-19 di Indonesia akan mencapai 120.000 kalau tidak ada intervensi yang keras dari kita," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.
Baca Juga: Penjualan Album Capai Miliaran Rupiah, '1 Biliion Views' Milik EXO-SC Dominasi Tangga iTunes Dunia
Ia mengatakan peningkatan jumlah kasus tersebut disebabkan oleh cepatnya penularan Covid-19 pada manusia.
Maka dari itu, kecepatan penanganan yang optimal perlu dilakukan untuk menekan angka penularannya.
"Ciri dari Covid-19 selain mematikan, juga sangat cepat penularannya. Di Indonesia, ketika awal pandemi ini pada Maret, butuh waktu dua bulan untuk mencapai angka 10.000. Sekarang hanya butuh waktu tujuh hari untuk bertambah lagi 10.000," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Ahli Kesehatan Beri Kiat Hindari Covid-19 di Ruang Tertutup
Ia mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dari Organisasi kesehatan Dunia (WHO).
Karena hal itu merupakan tindakan yang efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
"Saya kira tidak ada cara yang paling efektif membendung wabah ini selain mengurangi pergerakan orang. Mengenai caranya, terserah pemerintah," tambahnya.
Baca Juga: Hanya Keluhkan Suhu Badan Tinggi, Bocah Satu Tahun Justru Meninggal Karena Lakukan Swab test
Selain itu PMI juga akan selalu sosialisasi protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan, dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
"Tentunya PMI tetap membantu dengan melakukan penyemprotan disinfektan karena hanya itu cara mematikan virus tersebut," kata JK.***