Baca Juga: Tes Fokus: Begitu Mudah! Orang Teliti Bisa Temukan Kotak Hadiah di Antara Pita dalam 8 Detik
Masih terkait hal itu, untuk kedepannya, kemungkinan DPR bakal mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu menurut Meutya, pernah dilakukan Komisi I DPR usai uji kelayakan dan kepatutan terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa.
Diberitakan sebelumnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirimkan Surat Presiden (surpre) tentang pergantian panglima TNI ke DPR pada Senin sore, 28 November 2022.
Sebelumnya Surpres batal dikirimkan oleh Istana pada Rabu, 23 November 2022 dengan alasan karena saat itu Ketua DPR RI Puan Maharani berada di luar negeri.***