Fit and Proper Test Laksamana Yudo Margono Ditunda, Ini Alasannya

- 30 November 2022, 13:30 WIB
DPR tunda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
DPR tunda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. /Instagram/@yudo_margono88

PR TASIKMALAYA - Dikabarkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono masih ditunda  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya DPR dalam hal ini Komisi I masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid kepada awak media Rabu, 30 November 2022.

"Prosedurnya saat surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR. Kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR," ujar Meutya Hafid.

Baca Juga: Turut Bawa Timnas Belanda ke 16 Besar Piala Dunia 2022, Louis van Gaal Sebut Cody Gakpo Akan Jadi Pemain Hebat

Lanjut keteranagn Meutya, Komisi I DPR harus mempunyai dasar dalam melakukan fit and proper test nantinya.

Dengan begitu, lanjut Meutya, dirinya meminta masyarakat bersabar mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.

"Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI." ujar Meutya.

"Artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Rabu, 30 November 2022.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x