Simak Gejala Polio, Ditetapkan Jadi KLB per 19 November 2022

- 28 November 2022, 19:58 WIB
Mengenal gejala polio, ditetapkan sebagai status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio per 19 November 2022.*
Mengenal gejala polio, ditetapkan sebagai status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio per 19 November 2022.* /

PR TASIKMALAYA - Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio per 19 November 2022.

Diketahui, polio adalah penyankit yang disebabkan oleh virus polio yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja.

Seseorang yang mengidap polio bisa mengalami lumpuh bahkan keamtian akibat gagalnya sistem pernapasan.

Penyakit polio menular, sehingga masyarakat perlu mewaspadainya untuk kesehatan jangka panjang.

Baca Juga: Prediksi Chainsaw Man Episode 8, Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo

Penyakit polio biasanya rentan terjadi pada anak di bawah usia lima tahun, terutama yang belum diimunisasi polio.

Ada pun gejala polio yang perlu diketaui sebagai berikut:

Muncul 7-10 hari steelah terinfeksi (rentang 4-35 hari)

- Demam

Baca Juga: Meski Sukses, Keuangan 5 Selebriti Korea ini Diatur Orang Tua dan Dijatah Uang Saku!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x