PR TASIKMALAYA - Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (OR PA/LAPAN) memberikan informasi soal hujan meteor.
LAPAN menyebut akan ada delapan hujan meteor yang terjadi pada bulan Desember 2022 mendatang.
LAPAN merilis waktu terjadinya delapan hujan meteor pada bulan Desember 2022 itu.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @lapan_ri, berikut delapan hujan meteor pada bulan Desember 2022:
Baca Juga: Ditaklukan Persib Bandung, Pelatih Persikabo 1973 Djadjang Nurdjaman Puji Motivasi Anak Asuhnya
1. Phoenid
Waktu ketampakan: 2 Desember 18.30 WIB hingga 3 Desember 03.00 WIB
2. Puppid-Velid
Waktu ketampakan: 6 Desember 21.00 WIB hingga 7 Desember 05.30 WIB
3. Monocerotid Desember
Waktu ketampakan: 8 Desember 19.15 WIB hingga 9 Desember 05.30 WIB
4. Sigma Hydrid
Waktu ketampakan: 14 Desember 20.15 WIB hingga 15 Desember 05.30 WIB
Baca Juga: Prediksi Under The Queens Umbrella Episode 15: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton
5. Gemind
Waktu ketampakan: 14 Desember 20.15 WIB hingga 15 Desember 05.30 WIB
6. Coma Berenicid
Waktu ketampakan: 16 Desember 00.30 WIB hingga 16 Desember 05.30 WIB
7. Leonis Minorid Desember
Waktu ketampakan: 19 Desember 23.30 hingga 20 Desember 05.30 WIB
8. Ursid
Waktu tempakan: 23 Desember 01.00 hingga 23 Desember 05.30
Baca Juga: Blockberry Creative Rilis Pernyataan Tambahan Perihal Keluarnya Chuu dari LOONA
"Dari delapan hujan meteor di bulan Desember 2022, hanya Ursid yang tidak terganggu oleh interferensi cahaya alami dari Bulan.
"Sedangkan, tujuh hujan meteor selebihnya terganggu oleh interferensi cahaya alami dari Bulan.
"Sehingga intensitas hujan meteor menjadi lebih kecil," tulis LAPAN dalam akun Instagram resminya.
LAPAN menyebut, hujan meteori ini dapat diamati dengan mata telanjang langsung, tanpa bantuan alat optik.
Namun, masyarakat harus memastikan tidak ada objek yang menghalangi sudut pandang, dan bebas dari polusi cahaya.
"Kecuali jika ingin merekam maupun memotretnya menggunakan kamera DSLR maupun kamera all-sky dengan medan pandang 180 derajat, sangat direkomendasikan bagi yang ingin mengabadikannya dalam bentuk citra maupun video," tambah LAPAN.***