Kasus Robot Trading Net89: Uang Lelang Bandana Atta Halilintar Tak Disita Polisi

- 14 November 2022, 14:50 WIB
Bandana Atta Halilintar senilai Rp2,2 miliar yang disita polisi.
Bandana Atta Halilintar senilai Rp2,2 miliar yang disita polisi. /Instagram/@attahalilintar/

PR TASIKMALAYA – Kasus penipuan robot trading Net89 milik Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) masih terus bergulir.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus penipuan ini adalah bandana yang identik dipakai YouTuber Indonesia, Atta Halilintar.

Bandana milik suami Aurel Hermansyah itu dibeli oleh salah satu tersangka kasus penipuan, yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

Atta Halilintar harus menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri perihal bandana yang dibeli Reza Paten tersebut.

Baca Juga: Ada yang Meninggal hingga Puluhan Luka dalam Ledakan Bom di Turki

Bandana tersebut dibeli Reza Paten dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp2,2 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, nilai uang dari hasil lelang tersebut bukan unsur pidana.

Hal itu karena Atta Halilintar mengaku tidak mengenal Reza, serta menyebut uang hasil lelang dipergunakan untuk kegiatan santunan dan pembangunan rumah ibadah.

"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," ujar Candra saat dikonfirmasi pada 14 November 2022.

 Baca Juga: Reborn Rich: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Streaming Sub Indo

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x