Sebelumnya Arab Saudi juga telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji tahun ini.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah memberitahu ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.
Menurutnya, masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya sehingga keputusan penundaan kontrak diambil sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya.
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan mereka yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk ibadah haji.
Baca Juga: Mengandung Makna yang Mendalam, Begini Arti Tersembunyi di Balik Simbol hingga Lirik MV Blackpink
Pasalnya kerumunan haji adalah yang terbesar di dunia, bahkan bisa didatangi oleh 20 juta orang setiap tahunnya.
Saat penyelenggaraan ibadah haji, ada momen saat jutaan jemaah kumpul di satu titik.
“Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jemaah haji, demi keselamatan masyarakat. Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini," ujarnya.***