Polri Sebut Telah Tangkap Rata-Rata 800 Pelanggar per-Hari dalam Penerapan Tilang ETLE!

- 4 November 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi tilang elektronik - Polri menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap rata-rata 800 pelanggar per-hari dalam penerapan tilang ETLE.
Ilustrasi tilang elektronik - Polri menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap rata-rata 800 pelanggar per-hari dalam penerapan tilang ETLE. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Paling Berkesan Dandelion atau Singa? Cek Aspek Terdalam Diri Anda

Hal tersebut dilakukan untuk dapat melakukan penindakan tilang di wilayah DKI Jakarta yang belum terdapat ETLE Statis.

“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” tutupnya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya, Latif Usman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan.

Menurutnya, ETLE Mobile tersebut dirancang untuk melengkapi ruas jalan yang tidak tercover oleh ETLE statis.

Baca Juga: Lokasi Konser NCT 127 Dapat Ancaman Bom, Polisi Sisir Lokasi Konsernya

"Di Mapolda juga kita siapkan, sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile," ucap Latif Usman, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Latif Usman menjelaskan bahwa kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan tersebut, nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran di lalu lintas.

Selain itu, Latif Usman juga menyebut bahwa ETLE mobile tersebut sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).

"Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah