Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Polda Jateng Amankan Upal Senilai 1,26 Miliar

- 3 November 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi - Polda Jateng mengamankan upal senilai 1,26 miliar saat membongkar pabrik uang palsu di Sukoharjo.
Ilustrasi - Polda Jateng mengamankan upal senilai 1,26 miliar saat membongkar pabrik uang palsu di Sukoharjo. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan percetakan uang palsu di Sukoharjo Selasa, 1 November 2022.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K beserta jajaran Polda Jatim.

Dalam konferensi pers itu dihadiri juga dari komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra.

Dalam pengungkapan itu polisi berhasil amankan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 Miliar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Benarkah Anda Sangat Perhatian? Ungkap Karakter Anda di Sini!

Diketahui sebelumnya, Polda Jatim berhasil membongkar sebuah pabrik pencetak uang palsu di Sukoharjo berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi.

Adapun tersangka dalam peredaran uang palsu senilai Rp1,26 miliar itu berjumlah lima orang.

Kapolda menjelaskan, uang palsu yang ditemukan di Sukoharjo itu sangat mirip dengan uang asli.

Lanjut Kapolda, dalam pengungkapan kasus ini sangat luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Borneo FC Samarinda Manfaatkan Jeda Kompetisi BRI Liga 1, Siap Adakan Uji Coba dengan Klub Liga 1

"Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional," kata Kapolda.

"Upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @humas_poldajateng pada Kamis, 3 November 2022.

Masih menurut keterangan Kapolda, dalam pengungkapan ini pihaknya menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan.

Sehingga dengan cara tersebut anggotanya berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan tempat produksi uang palsu, termasuk di beberapa provinsi diantaranya di Lampung, Jawa Timur dan Jawa Tengah.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @humas_poldajateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x