6 Tersangka Sudah Ditahan, Polri Kini Prediksi Adanya Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan

- 29 Oktober 2022, 18:23 WIB
Tersangka dalam tragedi Kanjuruhan kemungkinan akan bertambah.
Tersangka dalam tragedi Kanjuruhan kemungkinan akan bertambah. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

Sebelumnya, pada hari Senin, 24 Oktober 2022, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi penahanan terhadap enam orang tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," terangnya.

Diketahui, keenam tersangka insiden Kanjuruhan tersebut di antaranya ialah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita.

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno dari unsur sipil.

Baca Juga: Link Nonton Spy X Family Season 2 Episode 17 Sub Indo: Misi Baru Anya di Sekolah

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tersangka selanjutnya ialah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kemudian Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dari unsur kepolisian.

Para tersangka terjerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Keenam tersangka tersebut kini telah ditahan di Rutan Polda Jatim sejak Senin, 24 Oktober 2022, usai menjalani pemeriksaan tambahan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah