PR TASIKMALAYA - JM, guru ngaji dari Siti Elina (SE) wanita yang mencoba menerobos Istana Negara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Diketahui, JB diduga terlibat dengan tindak pidana terorismehingga berstatus tersangka.
"Iya JM juga sudah (jadi tersangka). Dia kan statusnya gurunya (SE)," kata Kombes Pol Aswin Siregar, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri.
Kombes Pol Aswin menambahkan, penetapan tersangka pada JM dilakukan sejak, 26 Oktober 2022.
Tetapi, ia belum menjelaskan secara detail terkait peran dari guru ngaji itu.
Pada berita sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami pernyataan seorang wanita yang mencoba memasuki Istana dengan menodongkan pistol ke Paspampres berinisial SE (24).
Yang salah satunya ada kaitan dengan jaringan teroris.
Baca Juga: Tes IQ: Ada Berapa Perbedaan Gembala yang Anda Lihat? Nyalakan Saraf Mata dan Jawablah!