Guru Ngaji dari Wanita yang Terobos Istana Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka 

- 28 Oktober 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi - JM, guru ngaji dari Siti Elina (SE) wanita yang mencoba menerobos Istana Negara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Ilustrasi - JM, guru ngaji dari Siti Elina (SE) wanita yang mencoba menerobos Istana Negara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. /Pixabay/1709777

"Tindakan SE tidak terkait jaringan mana pun. Sementara ini diindikasikan aksi tersebut adalah perorangan," ucap Kombes Pol Aswin.

Walaupun begitu, Aswin mengatakan pelaku SR pernah berbaiat kelompok NII dengan suaminya.

"Dalam perkembangan, ternyata yang bersangkutan pernah berbaiat kepada NII bersama suaminya BU dan rekannya JM," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah