Kuota Haji 2023 Kembali Normal dan Tidak Ada Pembatasan Usia, Kemenag: Kemungkinan Tahun Depan

- 27 Oktober 2022, 14:49 WIB
Berdasarkan keterangan yang diberikan Arifin, syarat haji yang diterapkan ketika pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Arifin, syarat haji yang diterapkan ketika pandemi Covid-19 sudah berakhir. /Pexels/Yasir Gurbuz

PR TASIKMALAYA – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan bahwa kuota haji akan kembali normal.

Pernyataan soal kuota haji tersebut disampaikan langsung oleh Nur Arifin selak Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Arifin, syarat haji yang diterapkan ketika pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Arifin mengatakan, kuota haji akan kembali normal mulai tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Tidak Ingin Menciptakan Kehancuran karena Emosi? Gunakan Cara Ini untuk Mengalihkan Kemarahan Anda

“Ya Insya Allah. Jadi ada kemungkinan tahun depan,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Arifin menambahkan, tahun depan besar kemungkinan tidak ada pembatasan usia seperti rombongan haji sebelumnya.

“Tidak ada pembatasan usia dan kemungkinan kuotanya kembali normal,” terangnya.

Lebih lanjut, pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah belum bisa memastikan berapa jumlah kuota jamaah haji Indonesia yang akan berangkat pada 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah