Kuasa Hukum Brigadir J: Periksa Semua Saksi Biar Menghemat Waktu Sidang

- 25 Oktober 2022, 11:59 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika sidang lanjutan akan dilakukan hari ini.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika sidang lanjutan akan dilakukan hari ini. /tangkapan layar/YouTube Polri TV Radio./

PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika sidang lanjutan akan dilakukan hari ini.

Saat proses sidang kasus Brigadir J, Kamaruddin meminta majelis hakim untuk periksa seluruh saksi yang hadir.

Bukan tanpa alasan kenapa Kamaruddin ingin majelis hukum untuk periksa seluruh saksi terkait kasus Brigadir J.

Diketahui, Kamaruddin ingin meminta hal itu agar proses sidang kasus Brigadir J tidak memakan waktu lama.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Cincin Berlian yang Hilang di Ladang? Bantu Cari untuk Buktikan Anda Seorang Jenius

Terlebih seluruh keluarga Brigadir J hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (25/10/2022).

“Saya ditambah 11 keluarga dari pada almarhum (Brigadir J), Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu,” papar dia.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kamaruddin juga membicarakan soal permintaan maaf Bharada E yang dilakukan pekan lalu.

Menurutnya, pihak dari keluarga Brigadir J akan siap menerima permintaan maaf dari Bharada E yang dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: Spoiler Bad Prosecutor Episode 7: Jin Jung Tertegun oleh Keahlian Judo Shin Ah Ra

“Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada itikad baik yang sempurna, kita terima,” jelasnya.

Sementara itu, Vera Maretha Simanjuntak yang merupakan kekasih dari Brigadir J juga hadir dalam persidangan hari ini untuk menjadi saksi.

Vera mengatakan jika dirinya sudah siap dengan berbagai pertanyaan yang akan dilontarkan di persidangan.

“Siap (sidang dan bersaksi). (Persiapan) sudah semaksimal mungkin,” ungkap Vera.

Baca Juga: Tes IQ: Meskipun Terlihat Sulit, si Jenius Cuman Butuh 20 Detik untuk Bisa Menemukan 3 Perbedaan Gambar ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memberikan pengamanan terhadap keluarga Brigadir J. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan hal tersebut.

"11 saksi ditempatkan dalam satu tempat dan sekaligus dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, ke 11 saksi tersebut hari Senin diterbangkan langsung dari Jambi," ungkap Ketut.

Menurut Ketut, tidak ada tindakan atau strategi khusus yang dilakukan pihaknya kepada keluarga Brigadir J. Dia hanya menyebut persidangan sesuai KUHAP.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Burung Merak di Antara Kawanan Rusa? Cuma si Jenius yang Berhasil Melihatnya

"Tidak ada strategi apapun kenapa keluarga dari korban didahulukan, tata urutan saksi-saksi yang diperiksa sepenuhnya kesepakatan antara Majelis Hakim dan penuntut umum. Tugas JPU menghadirkan terdakwa dan saksi-saksi di depan persidangan, dalam rangka kepentingan pembuktian di persidangan," Katanya.**

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah