Menkes Budi mengatakan, obat tersebut sebelumnya telah dipesan pemerintah sebanyak 200 vial.
Artinya menurut Menkes, kedatangan 200 vial obat Fomepizole tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Adapun tahap awal baru 26 vial ini dulu dan untuk sisanya akan menyusul.
Diketahui, obat Fomepizole dapat menangani gangguan ginjal akut progresif yang mampu mengikat zat berbahaya dalam tubuh yang terpapar.
Baca Juga: Tes IQ: Kebanyakan Orang Gagal Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Anak-anak yang Main Kartu, Kamu Bisa?
Sementara untuk penggunaan obat ini yaitu dengan cara injeksi melalui injeksi pada pembuluh darah vena atau juga disebut intravena.***