Kemenkes Resmi Rilis Obat yang Timbulkan Gagal Ginjal Akut, Berikut Daftarnya

- 22 Oktober 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah merilis daftar obat yang telah ditemukan di rumah 156 pasien yang mengalami gagal ginjal akut.
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah merilis daftar obat yang telah ditemukan di rumah 156 pasien yang mengalami gagal ginjal akut. /Tangkapan layar/TikTok/

PR TASIKMALAYA – Sejumlah daerah di Indonesia sempat dihebohkan dengan gagal ginjal akut misterius yang menyerah pada anak-anak.

Terkait dengan hal tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan koordinasi untuk menarik obat cair atau sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah merilis daftar obat yang telah ditemukan di rumah 156 pasien yang mengalami gagal ginjal akut sebagai bentuk transparansi ke publik.

Baca Juga: Waspada! Inilah 9 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Nomor 5 Jangan Dianggap Sepele!

Menteri Kesehatan (Menkes) yakni Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa perilisan daftar obat tersebut telah sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) agar dapat menciptakan ketenangan bagi masyarakat terkait kasus gagal ginjal misterius tersebut.

“Bapak Presiden bilang, dibuka saja biar tenang masyarakat dan sebagai transparansi ke publik,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, pada Jumat, 21 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Berikut adalah daftar obat-obatan yang sempat diminum sebelum terjadinya Acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut diantaranya:

Baca Juga: Tanggapi Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak, Jokowi Buka Suara Agar Industri Obat Diperketat!

A. Dalam Bentuk Sirup:

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x