Kasus Kanjuruhan, Tim TGIPF: Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa adalah Pelanggaran

- 11 Oktober 2022, 09:42 WIB
Anggota TGIPF Kanjuruhan, Rhenald Kasali sebut penggunaan gas air mata kadaluarsa adalah pelanggaran.
Anggota TGIPF Kanjuruhan, Rhenald Kasali sebut penggunaan gas air mata kadaluarsa adalah pelanggaran. /tangkap layar/YouTube Rhenald Kasali

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 131 suporter meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka-luka akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kerusuhan terjadi usai pertandingan Arema versus Persebaya Surabaya dengan skor 3-2 dengan dimenangkan Persebaya.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah