Polda Jawa Barat Minta Masyarakat untuk Berhati-hati dalam Modus Penipuan Tilang Elektronik ETLE

- 7 Oktober 2022, 14:00 WIB
Polda Jawa Barat meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam modus penipuan tilang elektronik ETLE.
Polda Jawa Barat meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam modus penipuan tilang elektronik ETLE. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Premier League Pekan Ini, Ada Brighton vs Tottenham dan Arsenal vs Liverpool

Menurutnya jika alamat atau data yang ada dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut dan ternyata berbeda dengan pemiliknya, maka penerima surat bisa segera melakukan konfirmasi melalui hotline atau laman yang tertera pada surat tilang tersebut.

“Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web,” tambahnya.

Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan jika kendaraan sudah terjual maka dapat memasukkan keterangan nama pembelinya.

“Memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli,” tutupnya.

Baca Juga: Tes IQ: Tahu Ada 5 Perbedaan Tersembunyi? Jangan Ngaku Teliti Kalau Tak Sadar dalam 7 Detik!

Seperti yang diketahui bersama bahwa Operasi Zebra tahun 2022 akan digelar selama 14 hari kedepan dan telah resmi digelar pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Kegiatan Operasi Zebra Tahun 2022 tersebut telah dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Zebra Tahun 2022 tersebut bertujuan dalam rangka untuk dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x