Panglima TNI Turun Tangan untuk Tindak Anggotanya yang Lakukan Aksi Represif di Stadion Kanjuruhan!

- 3 Oktober 2022, 16:08 WIB
Panglima TNI turun tangan dalam menangani anggotanya yang melakukan aksi represif di Stadion Kanjuruhan.
Panglima TNI turun tangan dalam menangani anggotanya yang melakukan aksi represif di Stadion Kanjuruhan. //Puspen TNI/

PR TASIKMALAYA - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menanggapi terkait ada anggotanya yang diduga terlibat melakukan tindakan represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Panglima TNI menyebut terduga anggotanya akan diproses secara hukum pidana.

Menurut Panglima TNI ini, tindakan (kekerasan) yang dilakukan anggotanya terhadap masyarakat sipil merupakan hal yang berlebihan.

"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," ungkap Panglima TNI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Terawang Aura Wajah Rizky Billar Usai Dilaporkan Lesti Kejora, Roy Kiyoshi: Semakin Hancur

Lanjut Andika, saat ini TNI sudah melakukan investigasi serta upaya hukum dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini Andika menambahkan, tindakan represif yang dilakukan anggotanya itu sudah di luar kewenangan prajurit TNI.

Dalam kesempatan yang sama Andika meminta kepada masyarakat yang mengetahui bisa mengirimkannya video berkenaan tragedi tersebut.

Hal itu agar dijadikan bukti-bukti dalam penanganan investigasi nantinya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mana Cincin yang Anda Sukai? Pilih dan Cari Tahu Karakter Istimewa yang Dimiliki

Sehingga anggota TNI pelaku aksi represif dapat diketahui secara terbuka dan ada titik terang.

"Lantaran memang tidak boleh terjadi lagi. Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video tersebut," kata Panglima Andika dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Senin, 3 Oktober 2022.

Andika menegaskan, prajurit yang melakukan tindak represif tersebut dalam melakukan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan TNI.

Selain itu Andika menyebut tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut dinilai bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menyerang supporter.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x