Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri atas Penahanan Putri Candrawathi: Sangat Tepat!

- 1 Oktober 2022, 11:34 WIB
Ahmad Sahroni mengaku mengapresiasi langkah Kapolri yang resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).*
Ahmad Sahroni mengaku mengapresiasi langkah Kapolri yang resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).* /Antara Foto/Laily Rahmawaty/

PR TASIKMALAYA – Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penahanan Putri Candrawathi (PC) dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologinya sudah dinyatakan dalam keadaan sehat dan baik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni sangat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolri soal penahanan Putri Candrawathi (PC).

Menurutnya, langkah tersebut sudah sangat tepat demi menegakkan keadilan dan Putri Candrawathi (PC) memang harus ditahan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Orang yang Pemalu? Bentuk Gigi Depan Ternyata Mencerminkan Karakter

"Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan," kata Ahmad Sahroni, pada Jumat 30 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News Sabtu, 1 Oktober 2022.

Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa akan terjadi hal-hal yang akan menghambat dalam proses hukum bila Putri Candrawathi (PC) tidak segera ditahan.

Menurutnya, oleh karena itu penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC) sudah pasti sesuai dengan pertimbangan dan prosedural.

"Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan KDRT Rizky Billar Mencuat, Polisi Tengah Dalami Penyebab Utama Melalui Alat Bukti Ini!

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi (PC) telah resmi ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC) sama dengan tahanan lainnya.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 30 September 2022.

Namun Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa standar dalam penahanan Putri Candrawathi (PC) tetap sama.

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Madura United, Persaingan Papan Atas Klasemen

“Namun, saya kira standarnya tetap sama," jelasnya.

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penahanan tersebut setelah berkas perkara dan laporan yang sudah lengkap.

Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi (PC) dan empat tersangka lainnya kemudian akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan proses dalam penuntutan di persidangan.

Ia menyebutkan lokasi penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC) dan empat tersangka lainnya akan ditentukan oleh Jaksa usai pelimpahan.

Baca Juga: Orang Terdekat Beberkan Hubungan Devina Kirana dan Rizky Billar, Beneran Selingkuhan?

Ia juga berharap dengan penahanan terhadap Putri Candrawathi (PC) bisa menjawab kekhawatiran dari kalangan masyarakat terkait dengan proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu Kapolri juga mengaku bahwa pihaknya akan terus melanjutkan dalam pengusutan kasus tersebut sampai tuntas.

"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x