"Saran saya sebaiknya mundur saja," ungkap Novel Baswedan.
"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menyatakan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Istrinya.
Banyak pihak yang kecewa bahkan mengkritik keputusan mereka menjadi pengacara tersangka pada kasus kematian Brigadir Yosua.
Febri sendiri mengaku diajak menjadi tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo beberapa minggu lalu.
Ia mengatakan bahwa meskipun ia menjadi tim kuasa hukum Putri Chandrawati, ia akan mendampinginya secara objektif dan faktual.
Menurut eks juru bicara KPK itu, keputusan tersebut sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat.***