Persidangan Ferdy Sambo Diprediksi Alot, Hotman Paris Ingatkan Jaksa Hal Ini

- 24 September 2022, 15:50 WIB
Pengacara Hotman Paris mewanti-wanti persidangan Ferdy Sambo yang diprediksi akan alot terkait pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Hotman Paris mewanti-wanti persidangan Ferdy Sambo yang diprediksi akan alot terkait pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PR TASIKMALAYA - Terkait kasus Ferdy Sambo, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar.

Hotman Paris memprediksi persidangan kasus Ferdy Sambo akan berlangsung alot.

Dalam podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu, Hotman Paris mengingatkan jaksa untuk berhati-hati dalam kasus Ferdy Sambo saat persidangan.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo, namun akhirnya tidak jadi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Gugatan ke PTUN, Polri Tanggapi Rencana ini: Sudah Tidak Ada Upaya

Dari sana, Hotman mendapatkan sebuah keterangan BAP dari kesaksian para ajudan dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Pengacara kondang itu menyebut bahwa Sambo sempat menangis setelah mendengar berita dari Putri Candrawathi setelah pulang dari Magelang.

"Ini di BAP bukan hoaks atau apa-apa bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis," kata Hotman Paris pada 20 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Deddy Corbuzier.

Diduga ada peristiwa emosional yang membuat Sambo gelap mata hingga tega membunuh ajudannya sendiri.

Baca Juga: Saat Putri Candrawathi Pulang dari Magelang, Hotman Paris: Ferdy Sambo Menangis

Hingga saat ini masih simpang siur apa yang menyebabkan Sambo begitu emosional.

Menurut Hotman, ada yang menarik dari bagian ini.

Di persidangan, akan terjadi perdebatan apakah pembunuhan Brigadir J ini berencana atau spontan.

Dari keterangan kuasa hukum Sambo, kliennya itu emosi hingga langsung menghabisi ajudannya di rumah dinas.

Baca Juga: Hotman Paris Saat Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Istri Saya Langsung Ngamuk

"Itu pasti dipakai kuasa hukum sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana dan jaksa harus hati-hati," imbuhnya.

Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, Sambo dan tersangka lainnya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Paling singkat para tersangka akan menjalani hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

"Pembunuhan spontan itu kurun waktunya singkat, itu pasti jadi debat utama perkaranya Sambo," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: IPW Desak Polri Usut Keterlibatan Konsorsium 303 dalam Penyedia Jet Pribadi

Namun, ada keterangan saksi yang bertentangan dengan kesaksian Sambo.

Salah satunya keterangan dari Ricky Rizal soal tawaran untuk menembak Brigadir J.

"Memang ada satu lagi yang sedikit bertentangan dengan itu saat Ricky Rizal ditawari untuk menembak," ungkapnya.

Kemudian Sambo meminta Bharada E dan diiyakan.

Baca Juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Kompolnas Sebut Mantan Kadiv Propam Lakukan Pelanggaran Berat

"Terus Bharada E mau, itu berarti dianggap perencanaan, tapi itu semua masih dalam keadaan emosi," tambahnya.

Menurut Hotman, jaksa harus berhati-hati soal kasus Ferdy Sambo ini.

Hotman Paris mengatakan bahwa jaksa harus mengumpulkan bukti dan data yang akurat agar tidak salah langkah dalam menangani kasus Ferdy Sambo.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah