Kemudian, kasus pemerkosaan ini harus dibawa ke jalur hukum atau pengadilan.
"Agar proses hukum berjalan, kepada bapak Kapolres Jakarta Utara, tolong kasus ini atensi," tutur Hotman Paris.
Pengacara ternama itu menjelaskan terkait LPB739 pada Selasa, 6 September 2022, dengan pelapor atas nama Rini.
Hotman Paris mengungkapkan atas ketidaksetujuan dirinya terhadap kasus pemerkosaan yang diselesaikan dengan perdamaian.
Baca Juga: Cairkan BLT BBM Rp600.000 dan Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Sebab, ternyata pada kasus ini terdapat dua kasus, di antaranya kasus pemerkosaan dan anak di bawah umur.
"Kami mengharapkan agar segera kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan P21 agar segera diadili," ucapnya.
"Tolong jangan ada pihak manapun yang berusaha untuk mendesak ibu ini untuk berdamai," pungkasnya.***